Dari Merauke hingga Gaza: Membangkang Impunitas, Merajut Imajinasi Baru Dunia

1780066772215

Oleh: Ayu Paranitha

Sekilas, menghubungkan genosida di Gaza dengan perampasan tanah di Merauke, Papua, mungkin terasa tidak berkorelasi. Namun, jika kita melihatnya melalui kacamata kekuasaan global, keduanya adalah manifestasi dari satu penyakit yang sama: impunitas para penguasa yang difasilitasi oleh rusaknya tatanan hukum.

Dari aksi kemanusiaan Sumud Flotilla di Laut Mediterania hingga penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate di ujung timur Indonesia, kita sedang menyaksikan kejahatan struktural negara di atas tanah penduduk aslinya.

Aksi Sumud Flotilla, armada kapal kemanusiaan yang berlayar untuk menembus blokade ilegal di Gaza, adalah simbol dari apa yang disebut sebagai sumud (keteguhan atau kedaulatan yang tak tergoyahkan). Ketika negara-negara besar memilih lumpuh secara moral, masyarakat sipil global terpaksa mengambil alih tanggung jawab kemanusiaan dengan mempertaruhkan nyawa mereka di laut lepas.

Mengapa aksi ekstrem seperti ini harus dilakukan? Karena zionisme telah menjadi kekuatan yang untouchable, alias tak tersentuh hukum.

Meskipun Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan berbagai peringatan dan surat perintah penangkapan, kejahatan perang di Gaza terus berjalan tanpa henti. AS dan sekutu Baratnya terus menyuplai senjata dan memberikan payung diplomatik. Ini adalah bukti telanjang bahwa tatanan dunia saat ini tidak dibangun di atas keadilan, melainkan di atas hukum rimba: siapa yang kuat, dia yang benar.

Di Indonesia, kita melihat gelembung impunitas ini mewujud dalam gaya kepemimpinan rezim Prabowo Subianto, yang semakin mengukuhkan watak developmentalism dictatorship (kediktatoran berbasis pembangunan).

Salah satu contoh paling nyata dari watak ini adalah pemaksaan PSN Papua sebagai Food Estate di Merauke. Proyek ini bukanlah tentang memberi makan rakyat, melainkan tentang konversi lahan skala masif yang mengorbankan hak-hak adat. Jutaan hektar hutan adat Papua dibabat, mengasingkan masyarakat asli Papua dari tanah leluhur mereka, dan menggantikannya dengan industri agribisnis raksasa yang dikendalikan oleh oligarki.

Seperti halnya zionisme yang membersihkan wilayah dari penduduk aslinya atas nama “hak historis” atau “keamanan”, proyek food estate di Papua melakukan “green grabbing” (perampasan tanah berselubung ketahanan pangan) yang melucuti kedaulatan masyarakat adat atas nama “pembangunan nasional”.

Upaya kritik dibungkam, demonstrasi direpresi, dan militerisasi di Papua diperketat untuk mengamankan investasi. Ketika hukum domestik ditekuk demi melayani syahwat proyek strategis, kita tahu bahwa demokrasi hanya barang dagangan lima tahunan, sementara yang nyata terwujud adalah kediktatoran gaya baru.

Ada benang merah kolonial yang kuat antara apa yang dialami rakyat Palestina dan rakyat Papua: (1) Dehumanisasi Korban: Rakyat Palestina dicap sebagai “teroris” untuk melegitimasi pembantaian, sementara masyarakat adat Papua kerap distigma “terbelakang” atau “anti-pembangunan” untuk melegitimasi penggusuran tanah mereka. (2) Akumulasi Melalui Perampasan: Kedua krisis ini digerakkan oleh kepentingan kapitalisme ekstraktif. Di Palestina, ini tentang kontrol geopolitik dan sumber daya; di Papua, ini tentang eksploitasi tanah, kayu, dan korporatisasi pangan.

Rezim zionis di Timur Tengah dan rezim otoriter di Indonesia sama-sama memanfaatkan narasi krisis (krisis keamanan di Israel, krisis pangan di Indonesia) untuk membenarkan tindakan-tindakan koersif yang melanggar hak-hak penduduk asli.

Mewujudkan Tata Dunia Baru yang Lebih Adil

Melihat realitas kelam ini, kita tidak bisa lagi menaruh harapan pada institusi global yang mandul atau janji-janji manis investasi dari rezim yang otoriter. Perubahan tidak akan datang dari ruang-ruang sidang PBB yang terus diveto, atau dari istana negara yang dikelilingi pagar kawat berduri.

Untuk mewujudkan tata dunia baru yang lebih adil, kita harus kembali memikirkan ulang: Dunia seperti apa yang ingin kita tinggali? Karakter manusia seperti apa yang menjadi penduduknya? Bagaimana relasi antara penguasa dan rakyat? Di tangan siapa kedaulatan berlaku? Langkah apa yang perlu kita tempuh untuk mewujudkannya? Tentu banyak pertanyaan yang menjadi turunannya. Namun, menggali pertanyaan-pertanyaan ini menjadi krusial agar kita tidak salah langkah, agar kita tidak sekadar sibuk mengobati korban yang terluka, sementara membiarkan pelaku penganiayaan tetap berkeliaran bebas tanpa hukuman.

Sekitar satu abad lalu, tatanan politik Islam runtuh, dan dunia dipaksa tunduk pada tatanan baru yang sekuler dan materialistis. Manusia membuang hukum Tuhan dari ruang publik dan menuhankan ego serta keserakahannya sendiri.​

Apa hasilnya hari ini? Kolonialisasi yang tak tersentuh hukum, genosida yang direstui negara-negara besar, ketimpangan ekonomi yang mematikan, dan dehumanisasi sistemik terhadap masyarakat adat seperti di Papua. Baru satu abad manusia mencoba memimpin dunia dengan kepalanya sendiri, petaka yang dituai sudah sehancur ini. Mengapa kita amnesia bahwa kita pernah bernaung selama 13 abad di bawah sistem Islam yang adil? Sebuah masa ketika Muslim, Kristen, dan Yahudi hidup damai bersama di bumi Al-Aqsa; ketika alam dilindungi melalui konsep tanah hima; dan ketika seorang kepala negara bisa kalah di meja hijau oleh rakyat biasa karena supremasi hukum yang absolut.​

Ini bukan sekadar romantisme masa lalu, melainkan gugatan nyata atas kegagalan sistem hari ini. Masihkah kita lebih rela untuk hidup di bawah kezaliman modern ini dan memilih berpaling dari syariat Islam?

​أَفَحُكْمَ ٱلْجَـٰهِلِيَّةِ يَبْغُونَ ۚ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ ٱللَّهِ حُكْمًۭا لِّقَوْمٍۢ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah [5]: 50)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top