Indonesia dan Australia resmi menjalin kerja sama perjanjian dagang melalui Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), di Jakarta, Senin (4/3). Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap dengan tekennya perjanjian antara Indonesia – Australia dapat mendorong daya saing Indonesia sehingga dapat berkompetisi secara global. Selain itu, Luktia berharap bahwa Indonesia dapat mengekspor barang ke Australia karena Indonesia dapat diuntungkan dengan adanya perjanjian tersebut.
Perjanjian itu akan membuka 99 persen ekspor barang Australia berdasarkan nilai untuk masuk ke Indonesia baik bebas bea atau dengan pengaturan preferensi yang ditingkatkan secara signifikan pada tahun 2020. Eksportir Australia juga akan mendapatkan izin impor otomatis untuk sapi hidup, sapi beku, daging domba, biji-bijian, gulungan baja, dan produk pertanian lainnya. Produsen industri baja, tembaga, dan plastik Australia akan diuntungkan oleh perjanjian tersebut, bersama dengan industri jasa termasuk kesehatan, pertambangan, telekomunikasi, pariwisata dan pendidikan. Petani Australia akan dapat mengekspor 500.000 ton biji-bijian seperti gandum ke Indonesia dengan tarif nol persen.
Belum sepenuhnya perdagangan bebas Indonesia – Australia direalisasikan, beberapa pihak sudah menduga Australia akan meraih keuntungan yang banyak dari perjanjian tersebut. Seperti yang dikatakan oleh Simon Birmingham, menteri perdagangan Australia. Ia mengatakan bahwa sebuah kemenangan yang nyata bagi petani Australia karena lebih banyak produk yang akan masuk ke Indonesia. Tarif kuota akan dihapuskan sehingga barang lebih bebas masuk ke Indonesia. (Republika, 04/03/2019 )
Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Australia bukanlah negeri Muslim, bahkan sering memusuhi dan terlibat dalam memerangi kaum Muslimin. Simmon berkata bahwa perjanjian dagang bebas Indonesia – Australia akan memberikan kesempatan kepada Australia pasar yang lebih besar, kesempatan bagi bisnis kita (Republika, 04/03/2019). Sungguh aneh, penguasa di Indoensia lebih memilih untuk memfasilitasi perdagangan internasional dan investasi asing masuk ke negara mereka daripada mensejahterakan dan mengurusi langsung perekonomian rakyatnya. Alih-alih mensejahterakan rakyat kebebasan masuknya investasi dan dominasi asing di dalam pasar domestik, jelas menjadi sarana penjajahan yang paling efektif,
Telah lama terbukti bahwa rezim perdagangan bebas adalah sarana penjajahan negara-negara Barat terhadap negeri-negeri Muslim; seperti ungkapan Henry Clay – seorang negarawan AS “Sebagaimana kita, bangsa-bangsa lain tahu, apa yang kita maksud dengan ‘perdagangan bebas’ tidak lebih dan tidak kurang dari keuntungan besar yang kita nikmati, untuk mendapatkan monopoli dalam segala pasar produksi kita dan mencegah mereka agar tidak menjadi negara produsen.” Di sisi lain potensi pasar dan investasi ekonomi di Indonesia hanya akan dimanfaatkan oleh Australia yang membutuhkan pasar riil untuk produk mereka.
Benarlah bahwa siapapun pemimpin dalam sistem Kapitalis tidak akan pernah bersungguh-sungguh mensejahterakan rakyat. Mereka hanya memikirkan kepentingan diri mereka sendiri dan para tuannya. Miris sekali negeri dengan kekayaan yang tumpah ruah harus banyak menginpor barang dari Australia. Australia memanfaatkan era globalisasi sebagai alat agar dapat menjarah negeri kaya raya seperti Indonesia. Jelas disini Indonesia buntung BUKAN untung,
Islam menetapkan bahwa sejumlah sumber daya alam tidak bisa dimiliki oleh individu, apalagi asing. Kepemilikannya adalah milik seluruh ummat. Negara menjadi pengelolanya untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Dengan begitu, Islam sangat melarang transaksi dengan negara asing yang bisa menjerumuskan rakyat dalam berbagai bahaya dan penderitaan. Islam merupakan solusi praktis terhadap masalah perekonomian di Indonesia.
Institusi politik Islam yakni Khilafah memiliki visi ekonomi independen yang akan menjaga kedaulatan ekonominya. Khilafah adalah negara dengan visi ekonomi independen yang tidak tunduk pada keinginan pemerintah asing ataupun perusahaan multi nasional, karena politik luar negeri Khilafah akan mengakhiri politik luar negeri penguasa Muslim saat ini yang diliputi nuansa ketundukan pada asing serta pengkhianatan terhadap rakyat. Karena itu Khilafah tidak akan menerima utang luar negeri ataupun perjanjian yang mencederai kedaulatan dari negaranya. Hal ini karena Syariah Islam mengatur pola khas dalam hubungan internasional, yang meniscayakan penolakan pada setiap intervensi asing, atau dominasi melalui cara apapun – misalnya perjanjian multilateral, investasi asing, utang luar negeri, atau bentuk apapun yang akan menghilangkan independensi negara Khilafah.
Apalagi untuk negara-negara yang jelas-jelas memerangi Islam dan umat Islam (kafir harbi), maka tidak akan ada hubungan apapun kecuali peperangan. Karenanya negeri Muslim haram menerima konsep pasar bebas yang dipropagandakan oleh Amerika Serikat, Cina, dan negara-negara industri Barat yang akan membuka jalan selebar-lebarnya bagi negara-negara kufur untuk menguasai dan mengontrol perekonomian negeri-negeri Islam. Padahal hal tersebut secara tegas dilarang dalam Islam sebagaimana firman Allah SWT:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلا
Allah tidak memperkenankan orang-orang kafir menguasai orang-orang Mukmin (QS an-Nisa’ [4]: 141).
Wallahu a’lamu bis showwab.
Penulis: Angesti Widadi
Reviewer: Juan Martin
Editor: Fika Komara
0 Komentar