Percepatan pertumbuhan penduduk di Indonesia telah menimbulkan tantangan signifikan dalam pengelolaan ruang perkotaan. Urbanisasi yang tidak terkontrol sering kali mengarah pada fenomena urban sprawl, di mana fungsi-fungsi kota berpindah ke daerah pinggiran tanpa perencanaan yang matang, yang mengakibatkan kesulitan dalam pengelolaan lahan dan sumber daya. Dalam menghadapi permasalahan ini, konsep kota mandiri yang dibangun oleh swasta muncul secara masif dan menjadi solusi yang menjanjikan, dengan tujuan menciptakan kawasan perkotaan yang dapat memenuhi kebutuhan dasar penduduknya secara mandiri, lengkap dengan infrastruktur dan layanan yang saling terhubung. Kota mandiri ini dalam temuan artikel-artikel ilmiah, sering diistilahkan dengan sebutan private city atau kota swasta.

Meskipun private city menawarkan berbagai manfaat, seperti kemandirian energi dan pengurangan kesenjangan sosial, terdapat kekhawatiran bahwa pengembangan ini dapat menciptakan lingkungan yang terisolasi dan mengurangi interaksi sosial antarwarga. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan private city tidak selalu menjamin tercapainya keberlanjutan atau kesejahteraan sosial secara merata. Oleh karena itu, penting untuk menilai apakah pembangunan private city benar-benar dapat mengatasi masalah urbanisasi, atau justru memperburuknya, dengan menciptakan tantangan baru seperti drakula urbanisme (Dracula Urbanism).

Ulasan lengkap hasil riset ini dapat diunduh pada dokumen di bawah:


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *