Persoalan guru honorer menjadi bagian dari persoalan panjang dunia pendidikan di Indonesia. Keberadaan guru honorer sendiri merupakan solusi dari kurangnya tenaga kependidikan. Jumlah guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) yang dipekerjakan oleh pemerintah tidak seimbang dengan kebutuhan yang semestinya tersedia. Persoalan guru di Indonesia tak sekedar jumlahnya namun juga distribusi dari guru PNS yang tidak merata. Adanya perbedaan sumber pembiayaan dalam penggajian guru honorer, menyebabkan adanya perbedaan jumlah penerimaan gaji mereka. Sayangnya, lebih banyak dari guru honorer ini mendapatkan upah yang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka. Padahal, apabila dibandingkan dengan guru PNS, beban tugas yang mereka dapatkan tidak berbeda jauh dengan guru PNS. Kondisi kesejahteraan yang tidak mencukupi ini dirasakan oleh hampir semua guru honorer yang jumlahnya melebihi guru PNS sendiri. Di Indonesia, jumlah guru honorer mencapai 1.486.911 orang setara dengan 54% dari total jumlah guru yang terdaftar di Kemendikbud.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *