Oleh: Cut Putri Cory
Aceh viral itu biasa. Parade berita negatif terkait pembinaan kaum sodom, cambuk pelaku zina, wacana hukum qishash, dan lainnya, hal itu memang menjadi target media kufur untuk mencitraburukkan syariat Islam. Pun dalam kasus yang saat ini sedang merebak di Aceh yaitu fenomena pelacuran, Meulaboh (Aceh Barat) menjadi awal pembuka meledaknya berita prostitusi anak, lalu menyusul ditangkapnya tujuh orang terkait kemaksiatan yang sama di Aceh Besar, pun hal ini meluas ke wilayah Utara Aceh. Sesaat kemudian media-media nasional bahkan internasional, baik itu yang berjaringan dan bukan, mulai memberitakan isu ini.
Belum lupa kita saat salah seorang wartawan kantor berita asing mewawancarai Bupati Aceh Besar yang mewajibkan kerudung bagi pramugari seluruh maskapai di Aceh, bagaimana dia menampakkan ketidakpahamannya terhadap syariat Islam namun begitu ngotot untuk memprotes kebijakan itu. Kini kembali beberapa media fasiq “menyenggol” Aceh dengan pemberitaan yang menyayat kemuliaan hukum Islam. Mereka membenturkan syariat dengan HAM melalui framing busuk yang memunculkan persepsi negatif terhadap syariat dan orang-orang Aceh. Padahal media dikenal tak boleh memihak, harus netral dalam mendistribusi informasi.
Netralitas Nisbi Media
Idealisme media saat ini tak bisa lepas dari cengkraman kapitalisme. Konvergensi pada industri media memburu mereka untuk segera menjadi yang terdepan dalam segala aspek, meski harus menabrak sana sini. Hantam syariat, padahal tak sedikit dari para pewartanya adalah anak-anak kaum Muslimin. Mereka dengan lugu menjadi kontributor media barat dengan dalih netralitas, itu kemudian digoreng di meja editor, berbuah narasi busuk dengan angle menyerang syariat Islam.
Mereka berdiri di belakang aktivis HAM dan kaum feminis untuk “menggoreng” isu Aceh sehingga memunculkan persepsi buruk terhadap syariat. Konstruksi serangan ini tentu bukan tanpa alasan, syariat merupakan ancaman nyata atas eksistensi kekufuran. Sehingga penerapan syariat akan senantiasa menjadi hama pengganggu atas upaya penanaman tsaqafah asing dan tumbuh suburnya kemaksiatan. Jadi idealisme netral yang senantiasa didewakan adalah omong kosong, kekufuran, mereka berada di kubu kekufuran. Yang sadar melakukannya adalah musuh yang nyata, yang tak sadar adalah senjata yang diperalat.
Syariat tak Kaffah, Momentum Serangan
Kemudian diperparah dengan bercokolnya sekulerisme dan liberalisme yang dilandasi HAM dalam benak generasi Muslim, paham ini sukses merekonstruksi identitas generasi dari bagaimana ketetapan syara’ terhadap mereka -selayaknya generasi emas Islam dalam era kegemilangan dunia dalam naungan Khilafah- menjadi seorang pembangkang yang haus kebebasan dengan menjadi budak hawa nafsu. Secara sadar mereka menjadi perpanjangan tangan kaum kuffar dalam menjegal syariat.
Seperti hoax yang dikoordinir agar menjadi nyata, konstruksi realitas berperan besar dalam episode demi episode isu syariat di Aceh. Ada parsialisasi dan lokalisasi syariat yang menjadikannya tak efektif dalam memberangus kriminalitas, sehingga hal ini pun menjadi bahan bagi media asing dalam memframing ketidaksaktian syariat mengatasi kejahatan. Alhasil, dapat kita pahami bahwa syariat yang tak kaffah bukan hanya tak efektif, juga memberi peluang serangan bagi pembencinya.
Lebih jauh dari itu, syariat dianggap tak ampuh menyejahterakan perempuan Aceh, sehingga pelaku prostitusi yang beritanya pun merebak baru-baru ini dikatakan sebagai korban dari persoalan kemiskinan yang membelit Aceh. Inilah masanya ketika urusan perut menjadi pembenaran atas pelanggaran terhadap syariat Allah, padahal yang menjadi akar persoalan kemiskinan adalah penerapan sistem ekonomi kapitalisme dalam bingkai Demokrasi. Aceh bersyariat, tapi belum kaffah. Sistem ekonomi masih menginduk kepada sistem ribawi dalam satu naungan sistem ekonomi Kapitalisme. Sistem ini meniscayakan harta hanya berputar pada lingkaran para Kapitalis kakap, sedangkan rakyat -termasuk di dalamnya kaum perempuan- hanya mendapatkan remah-remahnya saja.
Ghirah Terbentur Demokrasi
Aceh dijadikan kanvas untuk melukiskan narasi keburukan syariat, padahal masyarakat Aceh rela berdiri tegak membela kemuliaan Panji Islam. Islam adalah identitas bangsa Aceh, dan syariat adalah panglimanya. Kedua hal itu tak bisa dipisahkan baik dari aspek historis maupun empiris bumi Serambi Mekkah. Ghirah keislaman masyarakat Aceh tak bisa dibendung dengan persepsi negatif yang dibentuk oleh media jahat, namun mereka sukses membuat opini busuk tentang syariat di luar wilayah Aceh, termasuk manca negara sebagaimana framing media asing yang konsumennya adalah masyarakat internasional menjadikan isu Aceh sebagai senjata untuk mengkriminalisasi syariat. Sebaliknya, arus deras sekulerisme dan liberalisme seolah ibarat tsunami, di tengah syariat yang tak kaffah, masyarakat harus bertahan hidup dalam gempuran ide-ide kufur yang ditransfer melalui media fasiq ini. Umat sulit bertahan dalam ketaqwaan tanpa negara sebagai filter nyata dan kuat, tapi faktanya negara Demokrasi abai dan generasi terus tergerus tsaqafah asing sehingga menjadi pembebek gaya hidup mereka.
Boleh jadi keinginan untuk bersyariat kaffah terhujam kuat dalam benak masyarakat Aceh, tapi demokrasi sekuler menjadi tembok besar yang menghadang itu. Demokrasi berdiri di belakang sekulerisme mutlak memisahkan agama dari kehidupan, sehingga syariat akan selalu mendapatkan gangguan dari pejuang-pejuangnya. HAM, feminisme, liberalisme, dan pengembannya menjadi pelindung bagi penggugat syariat dan media asing antek-antek kaum kuffar berdiri di belakang lisan mereka menarasikan serangan terhadap syariat. Ini dijadikan alat untuk memberi tekanan (pressure) demi memuluskan eksistensi kekufuran.
Berhenti Serang Syariat
Kita semua rindu hidup dalam naungan syariat Islam yang kaffah, tapi hal itu bukan lahir dari keinginan agar kita berhenti dihujat oleh media barat. Ini tuntutan aqidah, setiap Muslim wajib merindukan dan berupaya sekuat tenaga untuk mewujudkannya.
Meski terjegal demokrasi, kita tak boleh lupa bahwa masa depan adalah milik Islam. Media fasiq terus menggiring manusia kepada narasi negatif terhadap Islam, secara global mereka kompak bergerak dengan kekuatan dana dan jaringan yang dimiliki untuk menampik segala penghalang atas kekufuran yang disebarkannya. Untuk mempertahankan eksistensi Kapitalisme Demokrasi yang hampir menemui ajalnya.
Kebangkitan Islam di depan mata, kekufuran menyadari itu. Semakin kuat upaya mereka, namun Allah akan menjaga Islam melalui tangan-tangan Mu’min yang senantiasa memperjuangkan Islam sebagai sistem hakiki untuk kehidupan manusia. Bukan di dalam naungan Demokrasi, syariat Islam kaffah akan tegak di bawah naungan sebuah negara Khilafah yang dijanjikan Rasulullah, menyejahterakan manusia, menghapus eksistensi kezaliman, dan me-nol-kan merebaknya hoax terhadap syariat yang disebarluaskan media barat.[]
0 Komentar