“Merebaknya pelecehan seksual dan eksploitasi anak di industri hiburan dihasilkan dari sistem yang rentan, struktur, praktek dan penyalahgunaan kuasa. Penampil anak-anak dalam industri hiburan tereskpos secara seksual, dalam lingkungan yang penuh agresifitas, yang bahkan diekspos sebagai bagian dari komoditas konsumsi yang memikat dan membuat adiksi .” (Ms. Mama Fatima Singhateh, The UN Special Rapporteur)
Isu child grooming kembali hangat dalam perbincangan warganet Indonesia setelah pengakuan aktris Aurelie Moeremans dalam memoarnya, Broken Strings: Fragments of a Stolen Youth, yang dirilis pada Oktober 2025.
Dalam beberapa tahun terakhir, child grooming semakin disorot sebagai salah satu bentuk kekerasan seksual terhadap anak yang paling sulit dikenali karena berlangsung secara bertahap dan terselubung. Laporan lembaga perlindungan anak menunjukkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia cenderung meningkat, dengan banyak kasus berawal dari relasi kedekatan dan kepercayaan di lingkungan terdekat anak.
Dalam konteks masyarakat urban di ruang hidup sekuler, child grooming semakin tumbuh subur akibat konsep hidup dan perilaku liberal. Baik di ruang pertama (keluarga), ruang kedua (sekolah/industri hiburan), ruang ketiga (tempat publik) dan ruang keempat (digital).
Departemen Media dan Dakwah Digital IMuNe telah merilis publikasi singkat berkaitan dengan fenomena kerentanan child grooming dari berbagai ruang hidup sekuler. Semoga membuka kepekaan, kepedulian dan kehati-hatian untuk mengawal ruang hidup anak-anak umat dalam lingkungan yang rentan predator.


