Fenomena Dracula Urbanism pada Pembangunan Private City


Percepatan pertumbuhan penduduk di Indonesia telah menimbulkan tantangan signifikan dalam pengelolaan ruang perkotaan. Konsep kota mandiri (private city) yang dibangun oleh swasta muncul menjawab tantangan tersebut. 

Pembangunan private city menawarkan gaya hidup modern yang mengglobal, lengkap dengan kenyamanan berbagai fasilitas penunjang kehidupan yang ideal. Akan tetapi, menyisakan berbagai masalah turunan.

Berbagai masalah turunan tersebut secara akumulatif, semakin menghisap sumberdaya dari komunitas lokal, melalui kekuatan politik dan ekonomi.

Produksi ruang hidup dalam era pembangunan private city lebih banyak dikendalikan oleh sektor swasta yang mendapatkan keistimewaan dari kemudahan regulasi yang diberikan oleh pemerintah setempat. 

Keberadaan dokumen tata ruang, sebagai instrumen praktis pengelolaan ruang hidup, seharusnya menjadi pedoman dalam melakukan pengendalian pemanfaatan ruang.

Kesalahan paradigma dalam penataan ruang yang bertumpu pada kapital, menjadikan tata ruang hari ini lebih berorientasi pada mekanisme pasar yang berlangsung.

Jika mendudukkan pada paradigma Islam, penataan ruang, sebagai instrumen praktis dalam mengatur produksi ruang hidup akan diatur dan dikelola oleh negara dengan mempertimbangkan berbagai aspek dalam hukum syara seperti kepemilikan.

Kota dalam pandangan Islam bukan sekadar kumpulan bangunan, melainkan sebuah ekosistem sosial yang saling mendukung dan saling melengkapi. Berikut beberapa prinsip dasar perencanaan kota dalam Islam pada masa kekhilafahan:

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top