Temuan Hasil Riset Kafe [4/4]
Fenomena menjamurnya kafe di berbagai kota besar di Indonesia, seperti Jakarta, Yogyakarta, Makassar, dan Samarinda, membuka ruang baru bagi dakwah kontemporer di tengah budaya nongkrong generasi Z. Kafe yang saat ini dijadikan sebagai ruang ketiga bagi kalangan generasi Z, ternyata tidak sekadar dijadikan sebagai ruang fungsi hiburan semata, namun juga dimanfaatkan menjadi ruang literasi yang produktif. Kondisi ini menghadirkan peluang penyelenggaraan kajian tematik, diskusi intelektual, dan syiar ajaran Islam secara kreatif dan inklusif di kafe.
Pemanfaatan kafe sebagai medium dakwah tidak lepas dari tantangan yang kompleks. Kafe menghadirkan ruang interaksi sosial yang nyaman, tetapi potensi penyimpangan nilai, normalisasi pergaulan bebas, dan minimnya kontrol sosial, juga perlu menjadi perhatian serius. Jika tidak dikelola dengan benar, konsep ruang bebas dalam kafe dapat berlawanan dengan prinsip aqidah Islam.
Di sisi lain, tren Coffee Shop Effect juga telah menempatkan kafe sebagai ruang konsumsi gaya hidup yang menguntungkan pasar, karena ketidakkehadiran negara sebagai pengendali arah budaya di ruang publik. Karena itu, menghadirkan identitas dakwah Islam dalam ekosistem kafe menjadi sebuah kebutuhan yang memerlukan inovasi, konsistensi, dan kolaborasi berbagai pihak.

