Aksi Women’s March 2018  yang digelar Sabtu 3 Maret 2018 di kawasan MH THamrin, Jakarta mengusung isu- isu anti-mainstream menantang common sense dari publik Indonesia yang masih didominasi religiusitas Islam. Poster-poster sarkas bertuliskan “tubuhku otoritasku”, “biar kafir asal mikir”, dan “Aurat gue bukan urusan lo! Stop pelecehan seksual!” memang terlihat membela hak perempuan, tapi juga sangat beraroma menyalahkan Islam dan Syari’atnya (blaming Islam). Ini tahun kedua Komnas perempuan Indonesia mengadakan women’s march karena mengikuti arahan UN Women untuk menyebarluaskan kampanye EVAW (End Violence Againts Women) di hari perempuan internasional. Komnas Perempuan terus memblow up bentuk-bentuk kekerasan ‘baru’ dengan kumpulan statistic kekerasan terhadap perempuan yang semakin meningkat di Indonesia.   Target politis yang diharapkan dari blow up kasus kekerasan lagi itu salah satunya adalah mendesak DPR untuk maju dalam pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sejak 2016 masuk Prolegnas. Stigmatisasi syariat Islam amat kental pada Pasal 7 RUU tersebut pada sub Kontrol Seksual.  Kontrol seksual sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) RUU itu di antaranya pemaksaan menggunakan atau tidak menggunakan busana tertentu.  Siapapun akan mengerti jika ayat ini dialamatkan pada ketentuan syari’at Islam yang dianggap memaksa perempuan berpakaian sesuai identitas tertentu.   Komentar: Nampaknya kampanye global feminism yang sudah berjalan bertahun-tahun ini sulit menuai keberhasilan terutama di dunia Islam, karenanya mereka menempuh jalur legalisasi hukum.  Namun jalur legalisasi konten gender ini bisa dipastikan akan menghadapi jalan terjal karena resistensi umat Islam, persis seperti nasib RUU Kesetaraan Gender pada 2012 yang hingga kini tidak ada lagi kabarnya. Tak jauh berbeda, nasib draft RUU PKS mungkin akan sama, karena draft ini jelas mengandung bahaya yang mengkriminalisasi syari’at Islam karena diposisikan sebagai ajaran diskriminatif terhadap perempuan. Mari kita bahas lebih substantial. Para aktivis perempuan ini bukan hanya salah kaprah tapi juga sudah ‘gagal paham” dalam memahami persoalan kekerasan terhadap perempuan di negeri Muslim.   keep-calm-and-say-no-to-feminism-3 Gagal paham pertama nampak sekali dari cara mereka menganalisis akar masalah kekerasan terhadap perempuan dengan menganggap agama sebagai bagian dari budaya patriarki yang mengungkung kebebasan perempuan. Akar masalah justru datang dari pola pikir liberal dan ide kebebasan yang mengajarkan untuk mengejar kesenangan pribadi tanpa menghiraukan akibat yang ditimbulkannya kepada orang lain. Pandangan liberal inilah yang menciptakan masyarakat yang mengorbankan kehormatan dan keselamatan perempuan. Seharusnya para aktivis anti kekerasan terhadap perempuan ini menyadari bahwa terdapat paradoks mencolok dalam muatan nilai kampanye mereka yakni antara himbauan untuk menghormati perempuan dengan menyanjung nilai-nilai kebebasan liberal yang menempatkan kehendak dan keinginan individualistis sebagai standar benar dan salah. Gagal paham kedua adalah solusi mereka yang berkiblat pada gerakan feminism di Barat – padahal Barat justru importer utama kekerasan terhadap perempuan di negeri muslim – biang keladi terciptanya masyarakat liberal yang tidak aman bagi perempuan.  10 Besar negara di dunia dengan angka kekerasan seksual tertinggi terhadap perempuan dirajai oleh negara-negara Amerika Utara dan Eropa.
Kampanye women’s march juga turut mengimpor sikap anti – agama dari negara-negara Barat, bahkan latah dalam melakukan blaming Islam dengan mengatasnamakan perempuan sebagai korban. Kampanye mereka sangat terlihat tendensius karena arahnya memang untuk menempatkan Islam dan ajarannya sebagai sumber kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan. Logika ini bukan hanya salah kaprah tapi juga menyesatkan dan menunjukkan kebodohan terhadap ajaran Islam.
Propaganda kaum feminis melalui RUU PKS ini tak lebih merupakan propaganda gagal dan hanya menjadi teater opini murahan yang dilembagakan oleh kaum sekuler dan jaringan media liberalnya yang disponsori Barat. Mereka lebih bernafsu menuding Islam, dibandingkan memperbaiki nasib JUTAAN TKW Indonesia yang tereksploitasi di negeri orang, mereka juga lebih tertarik menyerang perda Syariah dibanding memikirkan nasib jutaan anak TKW terlantar karena ibu mereka bekerja ribuan mil dari negerinya. Bagi negeri Muslim seperti Indonesia, seharusnya inspirasi utama dalam menyelesaikan persoalan masyarakat adalah Islam bukan Barat. Hanya Islam sajalah yang memiliki nilai-nilai mulia dan benar-benar bertanggung jawab dalam menjaga kehormatan perempuan, bahkan mewajibkan laki-laki untuk mengorbankan hidup mereka demi membela kehormatan perempuan. Dan hanya sistem Allah saja, Khilafah, yang menawarkan strategi yang jelas untuk melindungi kehormatan perempuan di tengah-tengah masyarakat melalui nilai-nilai dan hukum Islam yang saling melengkapi dalam mewujudkan tujuan ini. Khilafah adalah negara yang menolak prinsip-prinsip kapitalisme dan liberal, sebaliknya menggaungkan nilai-nilai ketakwaan dan pandangan Islam terhadap perempuan melalui sistem pendidikan, media, dan politik  sebagaimana sabda Nabi SAW:

إنما النساء شقائق الرجال ما أكرمهن إلا كريم وما أهانهن إلا لئيم

Perempuan adalah saudara kandung para lelaki, tidak akan memuliakannya kecuali lelaki yang mulia dan tidak akan menghinakannya kecuali lelaki yang hina.”   Fika Komara http://www.hizb-ut-tahrir.info/en/index.php/2017-01-28-14-59-33/news-comment/15016.html

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *