Oleh Tia Miftahul Khoiriyah, S. Si (Guru dan Anggota Komunitas Penggerak Opini Muslimah)

Status stateless abadi bagi Muslim Rohingya nampak tidak akan segera berakhir. Kesepakatan repatriasi pengungsi Rohingya yang seharusnya dilakukan pada November 2017 tidak terlaksana. Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai bahwa Myanmar belum siap repatriasi pengungsi Rohingya dari Bangladesh. Kesepakatan ini dianggap masih cacat karena belum menyinggung dan menyantumkan perihal jaminan keamanan serta keselamatan bagi pengungsi yang kembali ke desanya di negara bagian Rakhine,(internasional.sindonews.com).

Ketidaksiapan Myanmar repatriasi serta kegagalan tujuan repatriasi sebelumya di tahun 1992-1997 disebabkan problem konstitusional yang belum terselesaikan yaitu tidak adanya perubahan UU Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982. Terlebih permasalahan ini berakar dari aspek kebencian terhadap etnis dan islam maka tidak akan terselesaikan apabila solusi itu sekedar repatriasi. Selamanya problem ini hanya akan menjadi wancana pengembalian akses hak asasi manusia muslim Rohingya di dunia Internasional tetapi tidak menjadi permasalahan serius bagi dunia Internasional untuk diselesaikan. Pengguliran opini kebebasan, HAM, serta perdamaian dunia pun hanya ilusi jika berhadapan dengan pembantaian kaum muslim.

Pernyataan PBB bahwa Muslim Rohingya menjadi minoritas paling teraniaya di dunia pun tak mendapatkan perlakuan spesial dari Negara ASEAN, tetangga Myanmar. Atas nama nasionalisme semua negara tak bergeming untuk menurunkan tentara sebagai wujud kecaman kerasnya atas perlakuan Pemerintah Myanmar karena merasa bahwa bukan urusan negaranya untuk menyelesaikan permasalahan muslim di negara lain. Bahkan Indonesia, negara mayoritas muslim pun sekedar menunjukan citra dalam mengecam Myanmar. Duterte Presiden Filipina, Negara ASEAN terjauh dengan Myanmar yang mayoritas penduduknya non muslim menyatakan siap menerima korban genosida Myanmar namun dengan syarat Eropa juga harus membantu. Terlihat bahwa semua perlakuan Negara ASEAN tidak ada satupun yang mendukung penuh pada pembebasan Muslim Rohingya secara sempurna.

Bungkamnya dunia serta jalan panjang penderitaan Muslim Rohingya menunjukan bahwasannya kaum muslim saat ini berada dalam posisi sangat lemah. Jumlahnya banyak tapi bercerai berai. Hanya bisa berteriak dan menangis sambil menyaksikan saudaranya terbunuh dan terbakar ditangan orang kafir. Bagai Singa tanpa taring. Kekuatannya besar tapi tak mampu menggigit. Maka satu-satunya solusi permasalahan Muslim Rohingya adalah dengan bersatunya kembali kaum muslim menjadi entitas yang besar dalam sebuah naungan kepemimpinan Islam, Khilafah Islamiyyah. Karena hanya kepemimpinan Islamlah yang mampu menghadirkan kembali perisai umat, Khalifah.

Sesungguhnya al-Imâm (khalifah) itu adalah perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan) nya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, dll).

Keberadaan Khalifah akan membela darah dan kehormatan kaum muslim dengan Jihad. Jelas bukan repatriasi dengan mengembalikan muslim Rohingya ke Sang predator terlaknat.

Kami rindu Khalifah Umar bin Khattab, Ali bin Abi Tahalib, Muhammad Alfatih yang dengan tangannya mengerahkan seluruh kekuatannya untuk membela jiwa kaum muslim.

Wallahu’alam bi ash-shawab


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *